Safety at Work

Pekerja Pabrik Tewas Diduga Akibat Jatuh dari Mesin

Sebanyak enam saksi yang telah diperiksa Polres Nganjuk yaitu pemilik pabrik dan sejumlah karyawan pabrik.

Nganjuk, isafetymagazine.com – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menduga seorang pekerja pabrik plastik bernama M Zainal (34), meninggal dunia akibat kecelakaan kerja lantaran tergelincir saat membersihkan mesin produksi.

“Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih rinci bagaimana kecelakaan kerja itu terjadi. Karena kami masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta pada Kamis (19/5/2022).

Korban ditemukan Polres Nganjuk dalam keadaaan terluka yang tergeletak di bawah mesin di dalam pabrik plastik yang berlokasi di Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi bahwa kecelakaan kerja berawal saat M. Zainal bersama rekan kerjanya, MSM (19) membersihkan mesin produksi (pet) dari sampah kawat dan karung yang menyangkut dalam mesin bagian screw gesek.

Langkah ini dilakukan dengan cara menghidupkan mesin guna memutar baling-baling yang dilanjutkan mematikan mesin ketika sudah selesai dibersihkannya.

Namun, MSM tidak melihat M. Zainal di posisi semula saat akan kembali menyalakan mesin untuk memutar baling-baling. Dia mengira korban sedang ke toilet, maka saksi melanjutkan untuk menghidupkan dan mematikan mesin untuk dibersihkannya.

Saksi lain, MB (30) yang berada di sisi lain mesin produksi, terkejut saat menemukan M. Zainal duduk bersandar di dalam screw penghantar dengan keadaan lemas.

Kondisi ini direspon para saksi berlarian keluar pabruk untuk melaporkan kejadian tersebut kepada satpam yang dilanjutkan ke perusahaan diteruskan Polsek Nganjuk.

Petugas Polsek Warujayeng dan tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk mendatangi pabrik untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat mereka tiba di sana, M. Zainal sudah dinyatakan meninggal dunia.

“Selanjutnya jenazah korban di bawah ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi,” ujar Ananta.

Dari hasil otopsi tidak ditemukan indikasi penganiayaan pada tubuh M. Zainal, tapi korban mengeluarkan darah dari hidung. Selain iti kaki dan kedua tangan mengalami patah tulang berat.

Sebanyak enam saksi yang telah diperiksa Polres Nganjuk yaitu pemilik pabrik dan sejumlah karyawan pabrik. Tindakan ini guna mengetahui apakah kecelakaan kerja ini terjadi akibat menyalahi Standard Operating Procedure (SOP).

“Yang jelas, kami masih mendalami kasus tersebut, korban engalami kecelakaan kerja karena terpeleset atau bagaimana karena belum bisa disimpulkan,” ujarnya. (sur/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button