Pekanbaru, isafetymagazine.com – Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ir. Ulul Azmi, ST., M.Si., CST., IPM., ASEAN Eng menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa pembacokan yang terjadi di salah satu gedung fakultas Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim di Pekanbaru, Riau pada Kamis (26/2/2026)
“Peristiwa ini merupakan kejadian yang tidak ada yang menyangka akan terjadi di lingkungan pendidikan tinggi yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai religiusitas, intelektualitas, dan etika akademik,” katanya di Pekanbaru, Riau pada Kamis (26/2/2026).
Sebagai penggerak budaya keselamatan di Indonesia, Ulul Azmi menegaskan kampus tidak boleh menjadi zona rawan kekerasan.
Menurutnya, lingkungan kampus merupakan tempat kerja bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan juga mahasiswa sebagai bagian dari sistem akademik.
“Karena itu, institusi pendidikan wajib menjamin keselamatan fisik, psikologis, dan sosial seluruh civitas akademika,” ucapnya.
Dalam perspektif K3 modern, potensi kekerasan termasuk dalam kategori psychosocial hazard dan security risk yang harus dikelola secara sistematis melalui manajemen risiko yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Keselamatan harus dipandang sebagai sistem, bukan sekadar respons setelah kejadian.
“Keselamatan bukan hanya tentang helm, APAR (Alat Pemadam Api Ringan), dan jalur evakuasi. Keselamatan juga tentang bagaimana kita mengelola emosi, konflik, akses keamanan, serta membangun budaya saling menghormati,” tuturnya.
“Risiko tidak pernah hilang, tetapi dapat dikendalikan melalui kepemimpinan yang adaptif dan sistem yang kuat.”
Ulul Azmi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kampus, termasuk kontrol akses masuk, standar operasional prosedur (SOP) penanganan kondisi darurat, dan kesiapsiagaan satuan pengamanan.
Selain itu sistem deteksi dan pelaporan dini terhadap potensi konflik.
“Prinsip zero accident dan zero harm tidak hanya berlaku pada kecelakaan kerja teknis, tetapi juga mencakup perlindungan dari ancaman kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Ulul Azmi juga mendorong dilakukannya risk assessment berkala menggunakan metode Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control (HIRADC), penyusunan SOP penanganan workplace violence, pelaksanaan simulasi tanggap darurat secara periodik, dan penguatan layanan konseling mahasiswa sebagai langkah preventif.
Selain itu kepemimpinan kampus dinilai perlu mengambil peran strategis dalam membangun budaya komunikasi yang sehat, penyelesaian konflik yang bermartabat, serta pengawasan berbasis nilai dan integritas.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum refleksi dan perbaikan sistemik. Kita tidak boleh hanya fokus pada siapa pelaku dan siapa korban, tetapi juga pada bagaimana sistem dapat diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
“Lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan. Risiko sekecil apa pun wajib kita identifikasi, nilai, dan kendalikan secara profesional demi menjaga marwah institusi dan keselamatan generasi masa depan.” (adm)













