Fire Safety

Pemkot Surabaya Sebut SLF Tunjungan Plaza 5 Kadaluarsa

Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menjadwalkan pemeriksaan manajemen Tunjungan Plaza 5 Surabaya pada pekan ini.

Surabaya, isafetymagazine.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, menyatakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Tunjungan Plaza 5 Surabaya telah kadaluarsa (janis masa berlakunya) sejak 2021.

Persoalan ini sudah ditegur kepada Tunjungan Plaza 5 Surabaya.,

“Belum mengajukan perpanjangan,” kata Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahyudrajad pada Minggu (17/4/2022).

Dengan demikian, aspek keselamatan bangunan tentang kebakaran di Tunjungan Plaza 5 Surabaya belum dicek oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Surabaya.

“Ini bagian dari dasar pertimbangan mengeluarkan SLF,” tuturnya.

Namun, DPRKPP tidak bisa memberi sanksi atas SLF kadaluarsa yang dipunyai Tunjungan Plaza 5 Surabaya. Pasalnya, izin operasional diterbitkan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Imam Syafii mengaku SLF diduga tidak dimiliki Tunjungan Plaza 5 Surabaya yang diketahui dari masyarakat.

SLF bisa juga disebut sebagai Izin Layak Huni (ILH) yang dipegang Tunjungan Plaza 5 Surabaya berakhir pada Januari 202.

Keharusan memiliki SLF Bangunan Gedung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2018 termasuk bangunan strata title seperti Tunjungan Plaza 5.

SLF dapat diterbitkan jika kondisi gedung sesuai standar teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini membutuhkan proses pemeriksaan dan inspeksi yang melibatkan tenaga ahli bangunan gedung atau dinas terkait.

Sementara itu Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menjadwalkan pemeriksaan manajemen Tunjungan Plaza 5 Surabaya pada pekan ini terkait kebakaran pada Rabu (13/4/2022) pukul 17.37 WIB.

“Ada tiga yang kami periksa, dua manajemen Tunjungan Plaza 5 Surabaya dan satu dari manajemen restoran,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AJBP Mirzal Maulana.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih memeriksa empat orang yaitu sekuriti, teknisi, dan karyawan.

“Nanti akan kami sampaikan utuh setelah mendapat keterangan dari berbagai pihak dan pengumpulan barang bukti,” tuturnya. (cnn/trj/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button