Keselamatan

Penanganan Kecelakaan Kerja Mesti Serius, Kemnaker: BPJS Ketenagakerjaan Jangan Datang Hanya Saat Musibah

Yassierli mendorong BPJS Ketenagakerjaan perlu lebih kreatif menghadirkan solusi bagi kelompok tersebut.

Jakarta, isafetymagazine.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan persoalan kecelakaan kerja membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Jadi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) memperkuat transformasi.

Langkahnya dilakukan melalui visi ‘Beyond Care Insurance’ yaitu menyediakan perlindungan yang lebih proaktif.

Hal ini dilakukan melalui promotif dan preventif agar risiko kerja dimitigasi sebelum musibah dialami pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya datang saat musibah sudah terjadi. Beyond care menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Yassierli.

Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 di Kantor Kemnaker di Jakarta pada Senin (23/2/2026).

Penguatan visi tersebut perlu ditopang langkah organisasi yang jelas.

Langkah itu disarankan kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan membentuk struktur khusus yang membidangi program ‘care’.

Fokusnya dua aspek utama yakni promotif dan preventif.

Yassierli meneruskan aspek promotif dilakukan dengan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan penguatan kesadaran keselamatan kerja.

Sementara itu aspek preventif berfokus pada upaya pencegahan dan mitigasi risiko sebelum kecelakaan dialami pekerja.

Jadi, perlindungan tidak berhenti pada layanan setelah kejadian.

“Beyond care ini penting karena keselamatan kerja bukan sekadar statistik, tapi menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

“Definisi promotif dan preventif harus jelas, target-target yang terukur, memiliki hasil yang bisa dievaluasi, dan dananya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel ke publik.”

Sejumlah tantangan bagi jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kita telah melakukan berbagai upaya sosialisasi bersama, namun tantangan terbesarnya memang berada di sektor informal,” tuturnya.

“Berbeda dengan pekerja formal yang memiliki gaji atau upah, pekerja informal sering kali memiliki keterbatasan finansial dan tidak memiliki tabungan khusus.”

Dengan begitu Yassierli mendorong BPJS Ketenagakerjaan perlu lebih kreatif menghadirkan solusi bagi kelompok tersebut.

“Perlindungan sosial bagi mereka bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban negara yang harus kita penuhi,” ujarnya.

Kedua, aspek aktuaria dinilai perlu dalam setiap kebijakan stimulus seperti diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) untuk sektor transportasi.

Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga diminta melakukan kajian secara rinci agar kebijakan tersebut tetap menjaga keberlanjutan fiskal.

Selain itu ketahanan dana jangka panjang BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, Yassierli mengingatkan sense of crisis dan integritas tinggi dalam tata kelola BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh jajaran harus bekerja serius untuk memastikan pengelolaan dana dan investasi benar-benar memberi manfaat bagi pekerja,” tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan, ucap Yassierli, diharapkan selalu sejalan dengan Kemnaker dalam mengejar target ke depan.

Kementerian ini bertugas mengatur regulasi, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan bertugas mengeksekusi dalam menyediakan jaring pengaman.

“Nama Ketenagakerjaan yang kita sandang bersama bukan sekadar identitas, melainkan mandat untuk bergerak dalam satu napas visi yang sama,” tuturnya.

“Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dan saling melengkapi, kita adalah satu ekosistem besar yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan produktivitas seluruh tenaga kerja Indonesia.” (adm)

Sumber: Antara News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button