Event HSE

Perusahaan Diminta Lakukan Ini Bagi Pekerja Saat Cuaca Panas Ekstrem

Dokter Spesialis Kesehatan Kerja, Dini Sabila menambahkan rasa haus sering terlupakan oleh pekerja di luar ruangan akibat tidak ditunjang ketersediaannya minuman oleh perusahaan.

Jakarta, isafetymagazine.com – Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) menyarankan pengaturan jam kerja saat cuaca panas ekstrem di Indonesia oleh perusahaan-perusahaan.

Hal ini bisa merujuk kepada aturan yang berlaku di negara-negara mengalami kondisi serupa seperti Australia dan Qatar.

“Kalau cuaca mereka subtropis, kita cuaca lembap lebih banyak berkeringat,” kata Wakil Ketua DK3N, Fatma Lestari.

Pernyataan ini menjawab pertanyaan isafetymagazine dalam ‘Webinar World Safety Day bertajuk OHS Profile in Indonesia dan Global: Mapping, Challenges, and Opportunities to Improvement’ yang diselenggarakan oleh WSO Indonesia pada Sabtu (29/4/2023).

Pengaturan jam kerja, ujar Fatma Lestari, juga bisa disesuaikan dengan informasi cuaca yang diperoleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk sepekan ke depan.

Langkah ini dibarengi dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dari kepala hingga leher.

Kemudian, penggunaan baju berlengan panjang dan sun screen selama bekerja di luar ruangan. Kebijakan itu telah diwajibkan perusahaan-perusahaan di Australia bagi pekerja yang beraktivitas di lapangan.

“Pembatasan jam kerja di atas jam 8 pagi dan di bawah jam 3 sore,” ucapnya.

Fatma Lestari juga menganjurkan minuman mineral dikonsumsi para pekerja yang bekerja di luar ruangan sebagai minuman tambahan. Selain itu disediakan tempat istirahat untuk pekerja guna mengembalikan kebugaran dari kelelahan selama beraktivitas.

Pada kesempatan yang sama Dokter Spesialis Kesehatan Kerja, Dini Sabila menambahkan rasa haus sering terlupakan oleh pekerja di luar ruangan akibat tidak ditunjang ketersediaannya minuman oleh perusahaan.

Kejadian ini berakibat kebutuhan kehausan tidak tercukupi oleh pekerja yang tidak disadarinya sendiri.

“Padahal, ada risiko dehidarasi di situ yang diakibatkan hit stress di situ, karena cuaca yang panas,” ujarnya.

Cairan yang dibutuhkan pekerja saat dehidrasi adalah minuman mineral yang mengandung isotonik. Bahkan, air minum wajib diminum, meskipun pekerja yang beraktivitas di luar ruangan tidak merasa haus.

“Di kondisi yang normal laki-laki dewasa selama 24 jam membutuhkan air sebanyak 2.250 mililiter, kalau di tempat panas lebih dari itu,” tuturnya. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button