Travel

Simak Persyaratan Turis dari Indonesia Bisa Masuk Singapura

Wisatawan dari Indonesia, kecuali anak di bawah usia 12 tahun wajib mendaftar Vaccinated Travel Pass (VTP).

Jakarta, isafetymagazine.com – Pemerintah Singapura menerbitkan kebijakan Vaccinated Travel Lanes Singapore/VTLs (Jalur Perjalanan yang Divaksinasi) bagi wisatawan dari Indonesia, Malaysia, Finlandia, dan Swedia mulai 29 November 2021.

Keterangan ini dikutip dari situs Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura belum lama ini.

Dengan demikian, turis dari empat negara tadi bisa masuk Singapura tanpa melakukan karantina dahulu di sana. Namun, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut

– Wisatawan menggunakan vaksin Covid-19 yang terdaftar di World Health Organization Emergency of Use Listing (WHO EUL) dengan vaksinasi lengkap. Langkah ini dilakukan minimal dua minggu sebelum kedatangan di Singapura.

– Wisatawan yang tidak divaksinasi Covid-19 adalah anak berusia di bawah 12 tahun yang ditemani keluarga/wali VTL yang divaksinasi lengkap.

– Wisatawan dari Indonesia harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi dengan memenuhi Riwayat Perjalanan & Persyaratan Penerbangan VTL.

– Wisatawan hanya bepergian ke/transit melalui negara/wilayah VTL yang tercatat dalam daftar negara VTL atau negara/wilayah Kategori I dalam 14 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura.

Asuransi Perjalanan Covid-19 untuk wisatawan asing jangka pendek

– Semua wisatawan jangka pendek yang bepergian ke Singapura dengan VTL harus membeli asuransi perjalanan dengan harga minimum Sin$30.000.Wisatawan jangka pendek yang memerlukan Visa Perjalanan

– Wisatawan asing jangka pendek yang memegang dokumen perjalanan yang memerlukan visa untuk masuk ke Singapura harus mengajukan permohonan visa.

Cara Pendaftaran VTLs di Singapura

-Wisatawan dari Indonesia, kecuali anak di bawah usia 12 tahun wajib mendaftar Vaccinated Travel Pass (VTP). Hal ini dilakukan dengan mengirimkan pendaftaran antara 7 sampai 60 hari sebelum tiba di Singapura mulai 22 November 2021.

-Sejumlah dokumen yang dibawa wisatawan masuk Singapura bisa berbentuk elektronik atau fisik yang akan ditunjukan kepada petugas maskapai penerbangan dan petugas imigrasi.

Dokumen-dokumen yang dimaksud adalah Bukti Vaksinasi, Hasil tes negatif Covid-19 sebelum keberangkatan, dan Vaccinated Travel Pass atau Tiket Perjalanan Bervaksinasi.

Kemudian, Polis Asuransi Covid-19 untuk wisatawan jangka pendek dan
Visa yang masih berlaku untuk wisatawan yang membutuhkan visa.

Sementara itu VTL juga bisa diperoleh wisatawan dari Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mulai 6 Desember 2021. (dtc/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button