Lamongan, isafetymagazine.com – Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim) meminta keselamatan kerja harus diposisikan sebagai fondasi operasional.
Jadi, ini bukan hanya prioritas yang dapat berubah mengikuti tekanan target produksi atau efisiensi biaya.
“Keselamatan adalah prasyarat yang tidak bisa ditawar sebelum aktivitas kerja dimulai,” kata Wakil Ketua DK3P Jatim, Edi Priyanto.
Pernyataan ini disampaikannya dalam sambutan dia bertajuk ‘Membangun Ekosistem K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif’ pada Kamis (12/2/2026).
Sambutan ini bagian dari acara ‘Gathering Pimpinan Badan Usaha’ berlangsung di Pendopo Lokatantra, Kantor Bupati Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Edi Priyanto meneruskan kecelakaan kerja masih terjadi di lingkungan kerja akibat penerapan K3 belum maksimal bertransformasi menjadi budaya.
Hal ini tidak hanya berdampak pada aspek kemanusiaan, tetapi juga produktivitas dan reputasi perusahaan.
“Keselamatan bukan sekadar isu teknis di lapangan. Ini adalah hasil keputusan strategis pimpinan. Budaya keselamatan selalu dimulai dari arah dan keteladanan pemimpin,” ujarnya.
Banyak organisasi telah memiliki sistem K3 secara komprehensif mulai dari standar operating prosedure (SOP) hingga mekanisme pengawasan.
Namun, tantangan terbesar adalah menerjemahkan sistem menjadi perilaku.
“Transformasi K3 harus bergerak dari pendekatan berbasis kepatuhan menuju kesadaran,” tuturnya.
“Budaya keselamatan tercermin ketika pekerja memahami risiko tanpa harus diawasi, peduli terhadap dirinya dan rekan kerja, serta konsisten berperilaku aman.”
Evolusi budaya keselamatan dari fase reactive hingga interdependent, ujar Edi Priyanto, yaitu fase ketika setiap individu saling menjaga.
“Organisasi unggul adalah organisasi yang berada pada fase interdependent, ketika keselamatan menjadi tanggung jawab kolektif,” ucapnya.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Jatim, Tri Widodo, mengaku pemerintah terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan.
Pemerintah juga tidak hanya mendorong kepatuhan regulasi, tetapi membangun kesadaran kolektif.
“Perusahaan yang kuat adalah perusahaan yang selamat. Pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ucapnya.
Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja menjadi fondasi penciptaan ekosistem K3 yang profesional dan andal.
Bupati Lamongan, Dr. Yuhronur Efendi, M.B.A., M.Ek hadir bersama Wakil Bupati dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menilai keselamatan kerja merupakan bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia.
“Produktivitas tidak akan tercapai tanpa keselamatan. Investasi terbesar kita adalah manusia,” tuturnya.
“Budaya K3 harus menjadi bagian dari sistem nilai organisasi dan karakter dunia kerja.”
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengapresiasi perusahaan dan tenaga kerja penerima penghargaan K3.
“Kami berharap praktik baik tersebut menjadi inspirasi lintas sektor,” ucapnya.
Kabupaten Lamongan meraih penghargaan Pembina K3 Terbaik I Kategori Gold di Jatim.
Jadi, total 64 penghargaan diraih kabupaten ini meliputi SMK3, Zero Accident, P2-HIV/AIDS, dan P2-TBC.
Bupati dan Wakil Bupati Lamongan menyerahkan penghargaan K3 kepada perusahaan-perusahaan di wilayahnya.
Yuhronur Efendi melanjutkan jika K3 dijalankan hanya karena kewajiban, maka ia akan berhenti ketika pengawasan melemah.
“Namun ketika K3 telah menjadi budaya, ia akan hidup dalam setiap keputusan dan perilaku,” ucapnya.
Dari kepatuhan menuju budaya itulah arah transformasi yang terus didorong.
“Karena, pada akhirnya keselamatan bukan sekadar mencegah kecelakaan melainkan menjaga manusia, keberlanjutan usaha, dan martabat dunia kerja,” tuturnya.
Kegiatan Gathering Pimpinan Badan Usaha juga sekaligus penutupan rangkaian Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di Jatim.
Acara ini menjadi momentum refleksi bersama bagi pemerintah, dunia usaha, pengawas ketenagakerjaan, P2K3, dan perwakilan pekerja.
Tidak lupa membawa satu pesan penting yakni K3 tidak bisa berhenti pada kepatuhan administratif.
Namun, ini harus tumbuh menjadi budaya organisasi.
Ketua Penyelenggara Bulan K3 Nasional 2026, Muhammad Hamzah, S.K.M mengemukakan seluruh rangkaian kegiatan pada 2026 dirancang untuk mendorong perubahan pola pikir, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Bulan K3 bukan hanya agenda rutin. Ini ruang evaluasi dan penguatan komitmen. Kami ingin perusahaan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen, tetapi memastikan keselamatan benar-benar hidup dalam perilaku sehari-hari di tempat kerja,” ucapnya.
Keterlibatan aktif perusahaan dan pekerja selama rangkaian kegiatan menunjukkan kesadaran kolektif tumbuh perlu dijaga melalui konsistensi implementasi. (adm)













