Environment

Standar ESG Internasional Lebih Tinggi Dibandingkan Regulasi Nasional, Hanya 2 Perusahaan Mau Diaudit IRMA

Sebagian besar perusahaan tambang di Indonesia masih bertumpu pada kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Jakarta, isafetymagazine.com – Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) menilai perusahaan tambang di Indonesia.

Langkah ini terutama tambang nikel bisa memenuhi standar environment, social, dan goverment (ESG) tingkat internasional yang lebih tinggi dibandingkan regulasi nasional.

IRMA tidak hanya mengatur aspek environment, tetapi juga perlindungan hak masyarakat adat dan lokal, dekarbonisasi, transparansi, hingga pengelolaan keanekaragaman hayati.

“Kalau standar internasional seperti IRMA benar-benar diterapkan, itu akan membaik sekali. Hak masyarakat lokal dan adat dipastikan lewat prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), emisi ditekan melalui dekarbonisasi yang serius, dan pengelolaan biodiversitas dilakukan jauh lebih ketat,” kata Penasihat Senior Green Network Asia, Jalal kepada wartawan pada akhir pekan lalu.

Selama ini sebagian besar perusahaan tambang di Indonesia masih bertumpu pada kepatuhan terhadap regulasi nasional seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), reklamasi, dan revegetasi.

Padahal, standar tersebut sudah tertinggal dibandingkan ekspektasi pemangku kepentingan global.

“Di industri nikel, jumlahnya masih sangat sedikit. Mayoritas masih bermain di level regulasi nasional, yang jaraknya internasional,” ujarnya.

Jalal menilai aspek environment paling sering dijalankan perusahaan tambang adalah reklamasi pascatambang, revegetasi, dan pengelolaan air asam tambang.

Sementara itu aspek social, perusahaan menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), tapi masih didominasi pembangunan infrastruktur fisik dan pemberian bantuan.

“Kalau bicara pengembangan masyarakat yang sesungguhnya, kemandirian, resiliensi, dan kesejahteraan jangka panjang, itu belum terlihat kuat. Regulasi kita sendiri masih meminta hal-hal yang minim,” ucapnya.

Penerapan standar internasional juga berpotensi menekan risiko bencana lingkungan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas pertambangan.

Namun, klaim dampak lingkungan harus diuji berbasis sains, bukan semata tudingan.

“Standar internasional itu penuntunnya sains. Kalau kita terus berdebat pakai regulasi yang rendah atau tuduhan tanpa dasar ilmiah. Standar internasional, masalahnya tidak akan selesai,” ujarnya. (adm)

Sumber: kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button