Fire SafetySafety at Work

Tanpa APD, Pekerja Tewas Tersengat Listrik

Tanpa APD, Pekerja Tewas Tersengat Listrik

ISAFETYNEWS.COM, MEDAN– Alat Pelindung Diri (APD) masih menjadi ‘beban’, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Banyak pekerja yang mengabaikan arti penting dari APD dengan alasan ‘tidak terbiasa’ atau malah ‘mengganggu aktivitas kerja’ sehingga tidak menggunakan APD di saat melakukan pekerjaannya. Sebaliknya, tidak sedikit perusahaan yang mengabaikan APD lantaran dianggap sebagai ‘cost’. Padahal, nyawa taruhannya.

Inilah yang menimpa M Irza Fahlevi (25 th), pekerja di PT Indonesia Commet Plus (PT Icon Plus), sebuah perusahaan internet di Medan. Warga Jalan Binjai Km 10,5 Desa Sei Mencirim Sunggal, Medan, Sumatera Utara ini meregang nyawa setelah tersengat arus listrik saat bekerja melakukan pemasangan kabel data saluran internet ke salah satu minimarket di Aek Kanopan Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (1/3/2017).

Menurut saksi mata, Muklis Tomi (59) yang merupakan rekan kerja korban mengatakan, sebanyak tujuh orang mendapat tugas dari PT Icon dari Medan untuk memasang kabel data jaringan internet di minimarket Alfamidi yang terletak di Aek Kanopan. Namun saat korban memanjat tiang listrik yang berada di pinggir Jalinsum Aek Kanopan, bagian tubuh korban tersengat arus listrik dari kabel TR (tegangan rendah). Diduga korban memegang kabel TR yang terkelupas.

Seketika tubuh korban tampak kejang-kejang. Melihat hal ini rekan-rekan korban tak ada yang berani memberikan pertolongan karena takut kesetrum. Sesaat kemudian, tubuh Irza terkulai. Ia tergantung tak berdaya di ketinggian sekitar 6 meter di atas seutas tali yang dijadikannya alat memanjat tiang listrik itu.

Setelah genggaman tangan korban terlepas dari kabel, salah seorang rekannya memanjat tiang listrik itu. Dibantu warga setempat, korban diturunkan dan langsung dilarikan ke RSUD Aek Kanopan. Naas, sesampainya di RSUD Aek Kanopan, korban mengembuskan nafas terakhir.

“Kami sebanyak tujuh orang dari PT Icon yang berkantor di Jalan Gatot Subroto Medan datang ke sini untuk memasang kabel jaringan internet di Alfamidi,”

terang Muklis sembari mengatakan korban baru 3 bulan bekerja di perusahaan itu.
Beberapa saksi mata lainnya saat ditemui di TKP mengatakan kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Pjs Kapolsek Kualuh Hulu AKP Tulus Panggabean melalui Kanit Reskrim Iptu AM Purba SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Korban telah dibawa ke rumah duka di Medan untuk dikebumikan. “Setelah divisum di RSUD Aek Kanopan korban telah dibawa keluarganya ke Medan untuk dikebumikan,” ucap Purba.

Saat kejadian, korban M Irza Fahlevi sama sekali tidak melengkapi diri dengan APD apapun seperti helm keselamatan, sarung tangan, rompi. Ia hanya mengenakan topi biasa, tanpa sarung tangan, dan menggunakan seutas tali sebagai alat untuk memanjat tiang listrik. Padahal, korban dan perusahaan tempatnya bekerja ditengarai kuat sangat tahu dan memahami betul tingkat risiko bahaya yang akan terjadi dari pekerjaan memasang kabel data jaringan internet pada jaringan kabel tiang listrik.
Dikonfirmasi kejadian ini, Direktur Pengawas Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kementerian Ketenagakerjaan Ir Amri AK, MM mengaku prihatin dan menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Menurut Amri, kesadaran pengusaha dan pekerja akan pentingnya penerapan K3 di tempat kerja, masih rendah.
“Inilah yang menjadi salah satu sebab masih cukup tingginya angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di Indonesia. Berdasarkan UU Keselamatan Kerja No 1 Tahun 1970 dan Permenaker No 08 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD), pengurus tempat kerja wajib menyediakan APD sesuai dengan jumlah tenaga kerja dan risiko pekerjaan. Namun, K3 selama ini masih dianggap sebagai beban biaya,” jelas Amri saat dikonfirmasi ISafetynews.com di Jakarta, Selasa (7/3/2017). (Has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button