Jakarta, isafetymagazine.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Wamenaker RI), Immanuel Ebenezer.
Langkah ini berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Terkait pengurusan sertifikasi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta pada Kamis (21/8/2025).
Dugaan pemerasan tersebut dilakukan Immanuel Ebenezer terhadap sejumlah perusahaan. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan.
Saat itu terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Immanuel Ebenezer KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025. (adm)
Sumber: Antara News