i-Expert

Baleg DPR RI Minta Masukan INOSHPRO Terkait Revisi UU Keselamatan Kerja

RDPU antara Baleg DPR RI dengan INOSHPRO dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI dari F-PDIP, Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan, SH.

Jakarta, isafetymagazine.com – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) menggelar Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) dengan Indonesia Network of Occupational Safety and Health Professional (INOSHPRO) di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (11/11/2024).

Rapat ini membahas rencana revisi (perubahan) Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 1970.

“Kami sangat mendukung revisi undang-undang ini yang sudah berusia 54 tahun dikaitkan dengan perkembangan dan tuntutan global kedepan. Bahkan, terlambat dalam melakukan penyesuaian,” kata Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG), Firman Subagyo.

RDPU antara Baleg DPR RI dengan INOSHPRO dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan, SH.

“Kami meminta masukan dari INOSHPRO dan tokoh K3 tentang urgensinys perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1970,” ujarnya.

Sementara itu dari INOSHPRO dipimpin Prof Tan Malaka didampingi para pengurus lainnya yakni Ir. Satrio Pratomo, Dr Sudi Astono, Soehatman Ramli, Dr. Rudiyanto, Prof. Fatma Lestari, Dr. Isradi, dan Dr. Supandi Syarwan. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button