Regional News

Berbagai Kebijakan Kementerian PUPR Terhadap Stadion Kanjuruhan

"Hasil evaluasi tim, ada tujuh rekomendasi dan tiga (diantaranya) berhubungan langsung dengan kejadian kecelakaan," kata Basuki Hadimuljono.

Jakarta, isafetymagazine.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR menyatakan hasil audit Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Jatim) segera dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah semua proses penelitian dan penelaahan selesai,

“Hasil audit ini merupakan langkah-langkah kami dalam rangka perbaikan keamanan dan keandalan bangunan stadion,” kata Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Riono Suprapto pada Kamis (13/10/2022).

Tim evaluasi teknis Kementerian PUPR sudah bekerja di Stadion Kanjuruhan sejak sekitar satu pekan lalu. Mereka memeriksa dan menguji berbagai aspek agar hasil audit itu komprehensif dan menjadi acuan untuk verifikasi stadion-stadion lainnya.

Proses ini diawasi secara langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Stadion Kanjuruhan.

“Pak Menteri memimpin evaluasi itu dalam satu sampai dua hari ke depan,” ujarnya.

Hasil audit Kementerian PUPR diharapkan bisa memperbaiki stadion-stadion sepak bola lainnya di Indonesia.

“Sehingga ke depan seluruh stadion di Indonesia dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Kita bisa menikmati semua pertandingan yang dilaksanakan oleh PSSI, baik itu di Liga 1 dan lainnya,” ujarnya.

Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan menambahkan, perbaikan keamanan dan keselamatan stadion di Kanjuruhan dilakukan berdasarkan masukan pakar dari FIFA dan AFC.

Pakar FIFA yang berada di Indonesia adalah Kepala Konsultan Keamanan dan Keselamatan Stadion FIFA Serge Dumotier.

Ahli dari FIFA juga ditemani dari AFC seperti Kepala Keamanan dan Keselamatan AFC Brian Johnson dan Wakil Ketua Gugus Tugas Keamanan dan Keselamatan AFC Datuk Dell Akbar Khan.

“Kami menerima banyak masukan komprehensif. Insyaallah dengan pendampingan yang terus menerus sepak bola kita pasti akan lebih baik,” ujarnya.

Keselamatan Penonton
Pemerintah memutuskan renovasi atau rehabilitasi total pada Stadion Kanjuruhan untuk meningkatkan keselamatan para penonton pada saat berada di stadion. Langkah ini dilakukan setelah audit bangunan stadion Kanjuruhan selesai.

“Kami harus mendesain lagi untuk rehab total, supaya bisa dimanfaatkan lagi agar tidak ada musibah lagi. Kalau begini saja, tidak layak dan jika tidak direhab, tidak boleh dipakai,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pembiayaan renovasi total Stadion Kanjuruhan akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, berapa besar dana yang dibutuhkan untuk renovasi tersebut belum diketahui sampai sekarang.

Dalam waktu dekat tim masih akan melakukan desain ulang stadion dengan seluruh tribun akan dilengkapi dengan atap seperti pada Stadion Manahan, Solo.

“Mudah-mudahan desainnya selesai tiga sampai empat bulan, kemudian baru bisa dimulai (renovasi total), 2023 kita mulai, karena ini sudah perintah Presiden Joko Widodo,” katanya.

Proses renovasi total Stadion Kanjuruhan diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar satu tahun. Selain proses renovasi akan dilakukan pembaunannmonumen peringatan terkait tragedi Kanjuruhan.

“Satu tahun selesai. Renovasi itu bertujuan agar (stadion ini) bisa dimanfaatkan lagi. Nanti kita akan bangun monumen untuk mengingat para korban,” ucapnya.

Hasil Audit
Berdasarkan hasil audit bangunan Stadion Kanjuruhan terdapat sejumlah catatan yang menjadi poin utama untuk proses renovasi total bangunan tersebut.

“Hasil evaluasi tim, ada tujuh rekomendasi dan tiga (diantaranya) berhubungan langsung dengan kejadian kecelakaan,” kata Basuki Hadimuljono.

Tujuh catatan itu seperti tidak terdapat tangga pada tribun ekonomi untuk penonton, pintu-pintu pada stadion, dan tidak adanya pintu darurat.

“Untuk pintu, pada saat orang turun dari tangga itu langsung menuju pintu, sehingga dalam kondisi panik dan mungkin gelap, kemungkinan jatuh karena curam dengan anak tangga yang tidak standar,” tuturnya.

Kemudian, penerangan di area stadion, kamar kecil untuk penonton yang tidak layak, perimeter penyangga untuk para penonton dan pagar pembatas yang bisa dengan mudah diloncati oleh penonton.

Empat hasil evaluasi lainnya adalah terkait dengan penerangan, kamar kecil untuk penonton yang tidak layak, perimeter penyangga untuk para penonton dan pagar pembatas yang bisa dengan mudah diloncati oleh penonton.

Evaluasi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola.

“Selain itu juga mengacu pada FIFA Stadium Guideline. Itu yang kami pakai untuk mengevaluasi stadion ini,” tuturnya. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button