Menjelang akhir 2023 dunia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Indonesia kembali berduka dengan terjadinya kecelakaan fatal di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali.
Kecelakaan ini terjadi di dalam area PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), salah satu tenan yang beroperasi di Kawasan IMIP.
Sedikitnya 12 pekerja tewas dan 39 lainnya mengalami luka berat akibat kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu perusahaan yang beroperasi di IMIP pada Ahad (24/12/2023).
Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan IMIP, kecelakaan kerja terjadi sekitar pukul 5.30 WITA. Insiden ini berawal dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat pada bagian tungku.
Menurut IMIP, penyebab ledakan diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan. Saat proses perbaikan tersebut, terjadi ledakan.
Insiden itu terjadi karena ledakan tungku di salah satu pengolahan nikel milik IMIP. Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat K3 Indonesia, bagaimana pengelolaan dan standar keselamatan yang berjalan di Kawasan tersebut.
Sebelumnya juga sudah tercatat beberapa kasus kecelakaan dan kebakaran yang juga menimbulkan korban.
Dalam keterangan resmi awal disebutkan kejadian bermula dengan kegiatan pemeliharaan (maintenance) yang dilakukan sisa salah satu tungku smelter. Kebakaran ini diduga akibat tiga unsur segitiga api yaitu bahan bakar, udara dan sumber api.
Dari penjelasan disebutkan bahwa di bagian bawah tungku masih terdapat sisa cairan bahan bakar yang diduga menghasilkan gas yang bisa meledak.
Sumber api diperkirakan dari kegiatan pemeliharaan memperbaiki plat pada tungku yang menggunakan pengelasan dengan tabung oksigen dan acetylelen.
Banyak kecelakaan dalam pekerjaan pemeliharaan khususnya di tungku atau dapur (furnace) seperti di kilang minyak dan petrokimia.
Dalam persyaratan K3 yang berlaku secara global di dunia K3, pekerjaan pemeliharaan harus didukung dengan sistem izin kerja atau juga izin penggunaan api.
Salah satu persyaratan dalam pengeluarakan izin kerja aman ini adalah wajib melakukan analisa risiko (job safety analysis) wajib melakukan pemeriksaan gas berbahaya (gas tester) dan pencegahan kebakaran seperti air pendingin.
Dalam kejadian ini perlu dilihat, apakah di lingkungan perusahaan ini, pekerjaan pemeliharaan ini sudah dilengkapi dengan sistem izin kerja dan pengamanan bahaya gas berbahaya.
Dari berbagai kasus kecelakaan di dapur, yang perlu diwaspadai adalah adanya sisa bahan bakar cair, atau gas yang bocor dari bahan bakar yang digunakan di dalam tungku atau dapur.
Gas ini akan memenuhi ruangan dapur atau tungku dan menjadi pemicu ledakan jika kontak dengan sumber panas.
Ledakan suatu dapur akan menimbulkan dampak luas ke sekitarnya termasuk pekerja berdekatan yang akan terkena semburan api panas, Dalam kejadian ini disebutkan juga adanya tabung oksigen yang meledak sebagai pemicu kebakaran.
Hal ini perlu diteliti mendalam karena sebagian besar korban cedera adalah terkena luka bakar yang berarti berasal dari ledakan dari dalam tungku.
Kebakaran ini dapat menimbulkan panas hebat pada tabung-tabung oksigen atau acetylene yang terpapar kemudian pecah dan meledak.
Apapun hasil penelitian dan investigasi, yang perlu diambil pelajaran adalah bahwa aspek K3 sangatlah penting dalam kegiatan industri berisiko tinggi seperti smelter ini.
Aspek K3 harus ditangani secara komprehensif dengan pengawasan yang ketat didukung oleh kelaikan dan kelayakan instalasi dan peralatannya.
Untuk itu semua peralatan harus dikaji ulang (safety review) untuk memastikan kehandalannya misalnya dengan menggunakan teknik hazard and operability study (hazops) yang cocok bagi industri seperti smelter ini.
Aspek kedua adalah perlunya menerapkan sistem manajemen keselamatan mulai kebijakan, prosedur dan pedoman kerja selamat yang dilaksanakan dan dipahami oleh semua pekerja.
Yang terakhir adalah membangun budaya keselamatan bagi semua pekerjanya mulai manajemen puncak sampai pekerja terendah yang paham dan sadar atas keselamatan.
Semoga kasus seperti ini tidak berulang dalam tahun mendatang sesuai dengan tema bulan K3 tahun 2024. “BUDAYAKAN K3, SEHAT DAN SELAMAT DALAM BEKERJA, TERJAGA KEBERLANGSUNGAN USAHA”. (Pakar K3, Soehatman Ramli)