Safety at Work

Industri Tak Laporkan Kasus Covid-19 Diproses Hukum

Sebanyak 60 dari 141 pekerja di salah satu perusahaan di Karawang terpapar Covid-19.

Karawang, isafetymagazine.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan mengirim surat teguran kepada beberapa industri yang tidak melaporkan kasus Covid-19 yang dideritanya. Kemudian, pemprov ini akan melaporkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 di wilayahnya.

“Gara-gara industri tidak melaporkan terjadilah perpindahan kasus dari industri ke rumah tangga, yang disebut klaster rumah tangga,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Karawang, Jawa Barat pada Kamis (24/6/2021).

Teguran tertulis yang diberikan Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, adalah bagian dari empat tahapan sanksi yang diberikan kepada industri yang tidak melaporkan kasus Covid-19 yang dialaminya.

Sebelum sanksi tertulis diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat didahului oleh teguran lisan kepada industri. Jika ini tidak dihiraukan akan dilanjutkan dengan pemberian sanksi tertulis.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan denda atas kasus Covid-19 yang tidak dilaporkan industri. Apabila ini juga tidak diindahkan industri, maka itu akan diproses secara hukum.

“Saya perintahkan Pak Kapolres untuk segera mengambil tindakan tegas kalau masih ada industri yang tidak melaporkan. Covid-19 itu bukan aib,” tuturnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyebutkan proses hukum yang dimaksudnya. Kemungkinan ini akan dilaporkan ke Polri atas pelanggaran undang-undang (UU).

“Maka saya mengimbau kepada industri yang ada kasus, mohon melaporkan ke Satgas masing-masing. Kalau dianggap tidak jelas alurnya, saya titip Ibu Bupati (Purwakarta) pasang baliho alur bagaimana melaporkan dari industri jadi, tidak ada alasan,” ucapnya.

Para kepala daerah lain se-Jawa Barat juga diminta memberikan informasi kepada industri untuk melaporkan kasus Covid-19 yang dideritanya. Hal ini disertai keterangan bagaimana tata cara pelaporannya, sehingga tidak terdapat alasan tidak melaporkannya.

Sementara itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakui kenaikan kasus positif Covid-19 di kabupaten tersebut. Kejadian ini dipicu klaster penularan baru di salah satu kawasan industri di Kabupaten Karawang.

“Kasus harian penyebaran Covid-19 memang meningkat sejak beberapa hari terakhir, ditambah lagi ada temuan klaster industri,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana.

Sebanyak 60 dari 141 pekerja di salah satu perusahaan di Karawang terpapar Covid-19. Mereka sudah menjalani isolasi mandiri (isoman). Perusahaan ini telah diminta memperbaiki penerapan protokol kesehatan di lingkungannya

“Mereka isolasi mandiri dengan pantauan petugas Satgas setempat. Untuk keperluan obat-obatan dikirim dari Puskesmas,” tuturnya.

Dinas Kesehatan Karawang melaporkan sebanyak 20.959 kasus positif Covid-19 terjadi di daerahnya. Dari angka ini sebanyak 1.187 masih menjalani perawatan, 478 orang isoman, 669 orang meninggal dunia, dan 19.103 orang dinyatakan sembuh. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button