Safety at Work

Ini Penyebab 1 Pekerja Provider Internet Tewas Saat Sedang Berakitivitas

Sebelum kejadian, korban memanjat tiang listrik sekitar empat meter dengan menggunakan tangga aluminium.

Ponorogo, isafetymagazine.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawoo mengungkapkan pihaknya telah mendatangi lokasi kecelakaan kerja yung berakibat kematian seorang pekerja provider (penyedia jasa internet) lantaran terjatuh dari tiang listrik setinggi 4 meter pada Selasa (7/2/2023).

Korban terjun bebas akibat tersengat listrik yang bernama Rudik Hadi Kurniawan (28) di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Kedatangan Polsek Sawoo terkait kecelakaan kerja di Desa Ngindeng setelah memperoleh informasi ini dari warga.

“Bahwa ada orang meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik,” kata Kapolsek Sawoo, AKP Joko Suseno pada Selasa (8/2/2023).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui sebelum kejadian kematian korban terdapat laporan dari warga bahwa kabel menjuntai di Desa Ngindeng.

“Korban bersama tiga temannya. Maksudnya membenahi kabel internet yang menjuntai,” ujarnya.

Namun korban membenahi kabel internet tidak memakai alat pelindung diri (APD) dengan tangan kosong.

“Keterangan teman-temannya, korban memang sudah biasa tanpa APD, bahkan sudah sering tersetrum tetapi tidak sampai meninggal dunia,” ujarnya.

Sebelum kejadian, korban memanjat tiang listrik sekitar empat meter dengan menggunakan tangga aluminium. Dia berusaha menarik kabel internet.

“Di saat itu, diduga ada kabel listrik yang tertarik, sehingga korban diduga tersengat aliran listrik, korban berteriak dan jatuh ke tanah,” ucapnya.

Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan pemeriksaan luar oleh tim medis RSUD dr Harjono Ponorogo bahwa dapat disimpulkan korban meninggal dunia akibat tersengat listrik dan tidak ditemukan tanda-tanda atau unsur penganiayaan.

“Dengan adanya kejadian tersebut, pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun,” tuturnya. (tri/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button