Pekanbaru, isafetymagazine.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah memeriksa 12 saksi terkait kematian Derison Siregar (22) pada 18 Januari 2023.
Dia tewas akibat kecelakaan kerja di wilayah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
“Pemeriksaan saksi dilakukan karena dugaan kurangnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap karyawan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru pada Rabu (15/2/2023).
“Pemeriksaan saksi dilakukan karena dugaan kurangnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap karyawan,” ucapnya.
Polda Riau juga sedang menyelidiki dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) saat mitra kerja melakukan kegiatan di PT PHR hingga menewaskan satu orang.
“Pekerja di PHR itu terkait keahlian. Makanya kita selidiki ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kejadian itu,” ujarnya.
Asep Darmawan mengemukakan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pimpinan PT Asrindo Citraseni Satria.
Perusahaan ini adalah tempat Derison Siregar bekerja merupakan rekanan PT PHR.
“Semua kita periksa, ada juga pengawasnya, pimpinan dan pekerjanya yang berkaitan dengan kejadian diperiksa,” ujarnya.
Namun, Polda Riau masih mengalami kendala untuk meminta keterangan keluarga korban lantaran posisi keluarga korban berada di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut).
“Itu dia kendalanya sekarang, tentu kita yang akan ke sana. Sebab, kalau kita yang undang keluarganya kasihan nanti biaya perjalanan ke sini. Makanya kita butuh waktu,” tuturnya. (ant/mau)