Safety at Work

Lampu Merah Biang Kerok Kecelakaan Truk Tangki BBM?

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tidak mau berkomentar soal kajian awal pemasangan lampu merah di pertigaan CBD.

Jakarta, isafetymagazine.com – Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) berpendapat keberadaan lampu merah di turunan di pertigaan central business district (CBD) Cibubur sebagai faktor lingkungan.

Hal ini merupakan salah satu dari empat faktor penyebab terjadinya kecelakaan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) Pertamina Patra Niaga pada Senin (18/7/2022).

Dengan demikian, pemerintah juga mesti bertanggungjawab atas kecelakaan tersebut sebagai bagian dari pembuat regulasi pemasangan lampu merah di sana. Tiga faktor lainnya penyebab kecelakaan truk tangki BBM Pertamina Patra Niaga adalah manusia, kendaaran, dan cuaca.

“Penyebab langsungnya pengemudi gagal mengantisipasi situasi di mana kontur jalan turunan, terus ada traffic light di situ, dia gagal mengantisipasi di situ, itu udah jelas, fakta, tapi itu bukan penyebab dasarnya kalau kita beresin kecelakaan berulang ini,” kata Training Director sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu belum lama ini.

Dengan begitu penempatan rambu-rambu lalu lintas termasuk lampu merah mesti didasari atas penelitian secara rinci termasuk dasar hukumnya. Jadi, jangan sembarang taruh rambu-rambu seperti masyarakat yang sembrono membuat polisi tidur di jalanan.

“Driver-nya jangan dihukum berat, karena bukan dia sumber masalahnya. Pemerintah juga ikut bertanggung jawab. Pemerintah berkontribusi agar masyarakat punya pedoman pasti yang berbasis hukum,” ujarnya.

Kepolisian Sektor Metro (Polrestro) Bekasi Kota menanggapinya bahwa dari hasil rapat forum group discussion (FGD) memutuskan lampu merah di pertigaan central business district (CBD) Cibubur tidak dibongkarnya.

Namun, ini hanya dinonaktifkan saja yang diganti warning light sebagai peringatan bagi para pengendara.

“Yang semula ada traffic light atau APIL (alat pemberi isyarat lalu lintas) dinonaktifkan atau tidak difungsikan lagi, tapi diganti dengan lampu kedip-kedip kuning warning light, itu peringatan kepada para pengendara,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki Haryadi.

FGD dihadiri oleh sejumlah pihak terkait seperti Polres Metro Bekasi Kota, Jasa Raharja, Korlantas Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya, KNKT, Pertamina, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan para ahli.

Permasalahan lain yang dibawa dalam FGD adalah U-Turn pada median jalan di pertigaan CBD yang diputuskan agar itu ditutup secara permanen. Arus lalu lintas yang keluar dari CBD juga akan dikanalisasi supaya tidak langsung memotong arus lalu lintas di sana.

“Arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus,” ujar Hengki.

Berikut delapan rekomendasi FGD tentang Rekayasa Lalin di CBD

  1. Median jalan yang terbuka ditutup permanen
  2. Traffic light atau alat pemberi isyarat lalu-lintas (APIL) dinonaktifkan diganti dengan lampu kedip-kedip kuning atau warning light
  3. Arus yang keluar dari CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan raya untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus
  4. Perlu adanya rambu rambu petunjuk tikungan, turunan dari atas
  5. Dipasang rambu larangan berhenti di sepanjang jalan turunan dan ditambah narasi peringatan
  6. Lampu penerangan dipasang di atas atau jembatan atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan
  7. Zebra cross yang ada di situ dihapus atau ditiadakan. Dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang
  8. Rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan

Lempar Tanggungjawab
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tidak mau berkomentar soal kajian awal pemasangan lampu merah di pertigaan CBD termasuk soal membuka U-Turn di median jalan. Dia melimpahkan persoalan itu ke Dinas Pekerjaan Umum (PU)

“Itu tanya ke PU-lah, kalau saya kan kaitannya bukan median jalan,” ujar Kadishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar

Apalagi, Dishub Kota Bekasi sedang menunggu hasil investigasi KNKT untuk mengetahui seberapa besar pengaruh lampu merah sebagai faktor penyebab kecelakaan maut tersebut.

“Kami tunggu nanti rilis dari KNKT seberapa besar faktor traffic light sebagai penyebab dari kecelakaan ini,” ujarnya.

Padahal, Dishub Kota Bekasi sempat mengakui pemasangan lampu merah atas permintaan Ciputra Nugraha Internasional, anak perusahaan Ciputra Group, selaku pengembang kawasan Perumahan Citra Gran Cibubur CBD.

Langkah ini termasuk pembukaan U-Turn yang sebelumnya tidak terdapat pada media jalan di lokasi tersebut.

Dishub Kota Bekasi juga menyampaikan perihal rencana pengoperasian Simpang baru Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD.

Langkah ini diinisiasi untuk membuka akses jalan baru yang dapat dilalui oleh kendaraan umum yang menghubungkan antara Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi dengan Jalan Cibubur CBD dan Jalan Lurah Namat (Jatirangga).

“Hal ini menindaklanjuti surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksesibilitas maka dibuat simpang baru di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light,” tulisnya.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menempatkan lampu lalu lintas itu sejak Januari 2022 berdasarkan surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksebilitas.

KNKT mengakui investigasi sedang dilakukan tentang penyebab kecelakaan tangki BBM Pertamina Patra Niaga dari berbagai faktor seperti kondisi truk, jalan, hingga penempatan lampu merah.

“Kami akan periksa kendaraannya. Kemudian mengukur jalan ini, terus ada isu terkait masalah traffic light kami akan amati dan analisa, ” ujar Plt Kasubkom Lalu Lintas dan Angkutan KNKT, Ahmad Wildan. (tem/det/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button