Safety at Work

Pekerja Anggap Kebal Covid-19 Setelah Vaksinasi

Pemerintah kurang mengelola keberadaaan pekerja sektor informal.

Jakarta, isafetymagazine.com – Anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (DK3N) Hanifa Maher Denny menyatakan peningkatan kasus Covid-19 di perkantoran akibat pengabaian pelaksanaan protokol kesehatan (prokes).

Perilaku abai itu dilakukan para pekerja lantaran mereka menganggap setelah vaksinasi Covid-19 tidak harus melakukan prokes.

“Tantangan utama menjaga kesehatan pekerja di tengah pandemi dengan modifikasi pelaksanaan kesehatan kerja dan pengaturan tempat kerja menjadi aman dan sehat,” katanya pada Selasa (27/4/2021).

Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker Hery Sutanto mengaku pemerintah sudah melakukan berbagai langkah untuk menyosialisasikan pencegahan penularan Covid-19 sebagai bagian dari K3.

Salahsatu langkah itu adalah menerbitkan imbauan tentang kewaspadaan akan penyakit pneumonia berat pada Januari 2020 saat kasus Covid-19 belum terkonfirmasi masuk di Indonesia.

“Selain itu himbauan kesiapsiagaan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di tempat kerja pada 12 Maret 2020,” ujarnya.

Pada sisi lain Hanifa meminta pemerintah mengawasi pelaksanaan K3 bagi pekerja sektor informal. Mereka adalah pelaku usaha yang mendirikan tempat usahanya di lahan kosong atau pinggir jalan raya.

“Secara kesehatan jelas tidak sehat, karena tidak ada sumber air. Secara keselamatan, jelas akan mengganggu lalu lintas, dimana kendaraan akan main berhenti saja untuk membeli sesuatu,” ujarnya.

Selama ini pemerintah kurang mengelola keberadaaan pekerja sektor informal. Bahkan, pemerintah jarang melakukan penertiban. Padahal, pekerja ini terus bermunculan saat pandemi Covid-19.

“Jadi ini mesti (ada penindakan) secara nasional, pedagang yang tidak disediakan tempat dagangannya itu sebetulnya pemerintah sudah harus turun tangan. Karena itu tanggung jawab pemerintah untuk menghidupi rakyatnya,” ujarnya. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button