Health

Pengguna KAI Commuter Diwajibkan Pakai Masker N95

Sebanyak 32% atau 52 pengguna KRL dari kapasitas satu gerbong atau satu kereta yang dapat berada di dalamnya pada satu waktu.

Jakarta, isafetymagazine.com – KAI Commuter mewajibkan semua pengguna yang memasuki area stasiun harus memakai masker ganda atau masker N95 mulai 5 Juli 2021. Kebijakan ini bertujuan mencegah penularan Covid-19 di antara sesama pengguna dan terhadap petugas.

“Selama tiga hari mendatang, KAI Commuter masih akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu berkenaan dengan kewajiban masker ini,” kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter di Jakarta pada Minggu (5/7/2021).

KAI Commuter akan menyediakan masker N95 bagi pengguna di sejumlah stasiun selama masa sosialisasi pada tiga hari berturut-turut.

Masker N95 terdiri dari empat sampai lima lapisan yaitu lapisan luar berupa polypropylene ditambah lapisan elektrit. Masker ini memiliki kemampuan yang lebih kuat dibandingkan masker bedah.

Dengan masker N95 mampu menahan cairan darah, droplets, dan aerosol. Sebelumnya, masker ini hanya digunakan bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

Kemudian, tenaga kesehatan yang melakukan tindakan bedah dan penggunaan nebulizer. Selain itu dokter gigi pada saat tindakan memicu keluar aerosol atau partikel air yang tertahan oleh partikel gas dan melayang di udara.

Sementara itu KAI Commuter memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL terhadap setiap kereta atau gerbongnya.

Sebanyak 32% atau 52 pengguna KRL dari kapasitas satu gerbong atau satu kereta yang dapat berada di dalamnya pada satu waktu atau berkurang dari yang sebelumnya sekitar 40% atau 74 pengguna.

“Petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, sampai menunggu kereta di area peron,” ucapnya.

Pada sisi lain KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Hal itu berupa jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 4.00-21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari.

Untuk jam operasional KRL Yogyakarta-Solo menjadi pukul 5.05-18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari. Berikutnya, KAI Commuter akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Stasiun Citeras, dan Stasiun Rangkasbitung.

KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Stasiun Citeras, dan Stasiun Rangkasbitung pada pagi hari pukul 4.00-07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15-19.15 WIB. Penyesuaian ini berdasarkan Surat Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021. (pmj/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button