Jakarta, isafetymagazine.com – Semen Indonesia memperoleh nihil fatalitas (recordable) di seluruh wilayah operasi pabrik semen di Indonesia selama 2025.
Capaian ini merupakan hasil penguatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijalankan sebagai nilai utama dalam aktivitas operasional perusahaan.
Direktur Operasi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Reni Wulandari mengatakan peringatan Bulan K3 Nasional tidak hanya sebagai agenda seremonial tahunan.
Namun, ini momentum refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan budaya keselamatan kerja di lingkungan Semen Indonesia.
“Bulan K3 Nasional juga menjadi pengingat komitmen SIG (Semen Indonesia) untuk menempatkan K3 sebagai nilai utama yang tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, tetapi juga memastikan kenyamanan karyawan dan mitra agar lebih optimal dan produktif,” katanya pada Kamis, 26 Februari 2026.
Semen Indonesia juga meraih kinerja indikator keselamatan yang lebih baik dari target seperti Lost Time Injury Frequency Rate (LTIFR) sebesar 0,13 atau lebih rendah dari target sebesar 0,3.
Kemudian, Lost Time Injury Severity Rate (LTISR) berada di level 1,01 atau jauh di bawah target 5 pada 2025
Semen Indonesia memperkuat indikator pencegahan melalui sejumlah program, seperti Safety Observation Tour, Corporate Life Saving Rules (CLSR) improvement plan, Visible Safety Leadership (VSL) Ambassador, dan kesiapan respons darurat.
Dengan begitu Semen Indonesia meraih sejumlah penghargaan seperti Zero Accident Award dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan penghargaan keselamatan pertambangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Perusahaan ini juga mendorong transformasi dari Visible Safety Leadership (VSL) menuju Visible-Felt Safety Leadership (VFSL).
Artinya, pendekatan kepemimpinan yang tidak hanya terlihat di lapangan tetapi juga dirasakan kepeduliannya oleh pekerja. Model ini diharapkan dapat membangun kepercayaan dan memperkuat tanggung jawab bersama terhadap keselamatan.
Semen Indonesia turut meluncurkan pembaruan Corporate Life Saving Rules (CLSR) pada Bulan Keselamatan Kerja Tahun 2026. Hal ini memuat 20 panduan keselamatan kerja berbasis data insiden dan risiko proses bisnis perusahaan.
“Budaya K3 berangkat dari kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari masing-masing individu. Safety yes, accident no. Safety is our top priority,” ucapnya. (adm)
Sumber: Infobank














