Environment

Banjir di Aceh Akibat Perubahan Fungsi Hutan

Jika musim penghujan tiba, maka sebagian wilayah kabupaten/kota di Aceh mengalami banjir.

Banda Aceh, isafetymagazine.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai banjir yang merendam sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh sejak dua hari lalu akibat perubahan fungsi hutan.

Hal ini timbul dari praktek illegal logging (pembalakan liar), pertambangan, dan pembukaan kebun sawit.

“Perubahan fungsi hutan juga disebabkan karena pembangunan proyek-proyek strategis seperti bendungan, infrastruktur jalan di kawasan hutan, dan hutan lindung,” kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur di Banda Aceh, Aceh pada Minggu (6/12/2020).

Pembalakan liar terjadi di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kebupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Untuk Kabupaten Pidie berlangsung pertambangan emas, Kebupaten Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang terjadi pembukaan lahan sawit.

“Fungsi hutan yang seharusnya melindungi sumber air ketika musim hujan seperti ini,” ujarnya.

Dengan demikian, jika musim penghujan tiba, maka sebagian wilayah kabupaten/kota di Aceh mengalami banjir. Kejadian ini merendam rumah rumah dan lahan warga, serta merusak infrastruktur.

Data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyebutkan kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor akibat hujan deras.

Kabupaten/kota yang dimaksud yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Simeulue. (ant/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button