Regional News

Indah Dewi Gondol Zero Accident Award

Agung Saputra mengemukakan pekerja diharapkan semakin peduli untuk mendorong K3 di perusahaan semakin baik.

Jakarta, isafetymagazine.com – PT Indah Dewi menggondol penghargaan ‘Zero Accident Award’ dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Penghargaan ini mendorong karyawan lebih sadar keselamatan kerja.

PT Indah Dewi menjadi satu dari 12 perusahaan di Kalimantan Utara yang meraih penghargaan Zero Accident Award dari Kemenaker melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Utara (Disnakertrans Kaltara).

Penghargaan Zero Accident Award diterima PT Indah Dewi bersama 12 perusahaan lainnya di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara

HSE Engineer PT Indah Dewi mengatakan Agung Saputra penghargaan ini adalan predikat yang sangat membanggakan hingga bisa menerima sebuah penghargaan prestisius di bidang ketengakerjaan.

“Semua ini tidak lepas dari dukungan semua pihak terutama Kementerian Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Kaltara yang selalu memberi support kepada perusahaan,” katanya.

Penghargaan Zero Accident atau nihil kecelakaan kerja bukan tanpa usaha dari perusahaan.

Kegiatan Penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024 sekaligus Seminar Pengelolaan K3 Bagi Perusahaan.

Selama ini PT Indah Dewi menjaga keselamatan kerja bagi para karyawan.

Salah satu hal yang selalu dilakukan adalah disiplin terhadap segala bentuk pelaporan baik itu jam kerja selamat hingga kecelakaan kerja.

PT Indah Dewi termasuk mitra Pertamina EP Tarakan sehingga membuat aturan-aturan perusahaan juga sangat ketat terutama dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Perusahaan kami bermitra denga Pertamina EP Tarakan, sehingga kita juga mengikut aturan mereka yang cukup ketat,” ujarnya.

“Soal pelaporan juga kami disiplin, baik laporan bulanan, tiga bulanan maupun tahunan soal keselamatan kerja”.

Agung Saputra mengemukakan pekerja diharapkan semakin peduli untuk mendorong K3 di perusahaan semakin baik.

Seluruh pekerja diminta taat pada setiap aturan di lingkungan perusahaan terutama dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) aesuai fungsinya.

Agung Saputra berharap penambahan personel khusus K3.

Dengan menerapkan K3, karyawan dapat terhindar dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Selain itu, penerapan K3 juga dapat meningkatkan produktivitas karyawan.

“Jika karyawan sehat dan merasa aman di tempat kerja akan lebih produktif dan bersemangat dalam bekerja. Keuntungan juga bagi perusahaan ” tuturnya. (trk/adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button