Education

Undip Ungkap Berbagai Faktor Membahayakan dalam K3

Lingkungan kerja yang baik dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul bukan hanya dibangun dari regulasi semata.

Semarang, isafetymagazine.com – Universitas Diponegoro (Undip) menilai sejumlah pemahaman dan keterampilan perlu dimiliki dahulu guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Hal ini mencakup pengenalan dan pengendalian terhadap faktor-faktor yang dapat membahayakan.

Faktor-faktor yang dimaksud seperti bahaya fisik, bahaya kimia, bahaya biologi, dan faktor-faktor psikososial. Untuk bahaya fisik antara lain kecelakaan mesin atau perangkat yang beraliran listrik.

Kemudian, bahaya seperti paparan dari bahan kimia yang beracun, bahaya biologi antara lain penyakit menular, dan faktor-faktor psikososial, misalnya stres kerja.

Dengan banyak risiko di lingkungan kerja sehingga semua sektor pekerjaan harus mengendalikan risiko tersebut. Hal ini supaya tidak mengancam keselamatan pekerja dan menimbulkan gangguan kesehatan.

Dengan begitu seluruh sektor pekerjaan membutuhkan tenaga yang profesional yang bertanggung jawab mengelola keselamatan dan kesehatan kerja.

“Hal tersebut yang mendorong perlu dibukanya Prodi S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menghasilkan lulusan guna merespon ketutuhan tenaga K3 (keselamatan dan kesehatan kerja),” kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip, Dr. Budiyono, SKM., M.Kes di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) belum lama ini.

Apalagi, lingkungan kerja yang baik dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul bukan hanya dibangun dari regulasi semata.

Langkah ini perlu didukung pemahaman dan kesadaran seluruh komponen dalam menerapkan norma atau aturan termasuk budaya K3 secara baik.

“Pentingnya budaya K3 inilah yang mendasari Universitas Diponegoro membuka program studi S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berada di lingkup Fakultas Kesehatan Masyarakat,” ujarnya.

Peluang kerja dari lulusan S1 dari Prodi K3 dibutuhkan di semua sektor, seperti bisnis industri jasa pertambangan pemerintahan

Pasalnya, budaya K3 menjadi kewajiban bagi perusahaan dan lingkungan kerja lainnya untuk menjamin hak pekerja atas keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.

Untuk Program K3 FKM Undip sudah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan kode prodi 13242 berdasarkan SK Rektor Undip nomor 89/UN7.A/HK/III/2023.

Pendaftaran Prodi K3 Undip melalui jalur Ujian Mandiri (UM) secara online, pembayaran, dan cetak kartu pada 12 Mei 2023-22 Juni 2023. Untuk kelulusan diumumkan pada 4 Juli 2023 dan persyaratan lengkap bisa membuka laman pmb.undip.ac.id. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button