Safety at Work

Begini Tindakan Disnaker Mojokerto atas Kecelakaan Kerja di Maltex

Pekerja Maltex yang tewas akibat tergiling mesin bernama Muhammad Efendi (28) asal Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro pada Sabtu (21/1/2023) malam.

Mojokerto, isafetymagazine.com, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Mojokerto dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan mendatangi di PT Multi Anugerah Lestari Texindo (Maltex).

Hal ini terkait kecelakaan kerja yang terjadi di sana pada Sabtu (21/1/2023).

Bahkan, Disnaker Kabupaten Mojokerto dan Disnakertrans Provinsi Jatim akan melaksanakan audit keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di pabrik tekstil berbahan Polivinil klorida (PVC) di kawasan Ngoro Industri, Dusun Kesono, Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro,

Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto mengemukakan kecelakaan kerja yang menimpa buruh pabrik PT Maltex sedang ditindaklanjuti pihaknya. Sampai sekarang dinas sudah melakukan pemantauan terkait penerapan K3 oleh perusahaan.

’’Kita memonitor pelaksanaannya dengan pengawas dari provinsi,’’ katanya pada Rabu (25/1/2023)

Dari monitoring sementara, Maltex telah menerapkan K3, tapi ini akan dipastikan melalui suatu audit K3 sejak Senin lalu. Pemeriksaan ini juga untuk mengukur, memantau, dan mengevaluasi penerapan K3 di sana.

’’Perusahaan tersebut sudah menerapkan K3, besok (hari ini, red) kita audit bersama disnakertrans provinsi,’’ ujarnya.

Pekerja Maltex yang tewas akibat tergiling mesin bernama Muhammad Efendi (28) asal Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro pada Sabtu (21/1/2023) malam.

Peristiwa ini dialami dia saat bekerja pada shift kedua memasak bahan baku mika di bagian produksi lantai dua sektor A-2.

Kejadian tini diketahui setelah masakan mika yang harunya turun tiga kali hanya turun sekali ke mesin mixing yang berada di lantai bawah. Sejumlah rekan kerjanya hanya mendapati mesin yang dioperasikan korban dalam kondisi kotor.

Setelah petugas membuka bagian mesin didapati serpihan tulang dan gumpalan daging yang menyatu dengan mika hasil produksi. Sampai sekarang kasus ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Mojokerto. (ram/adm)

Tampilkan Lebih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button