APD Alat Pelindung Diri

Berikut Penjelasan Manfaat Pemakaian Safety Belt Bagi Pekerja

Perlengkapan safety belt harus disertai dengan pengait yang kokoh dan gesper yang mudah dilepas saat terjadi keadaan darurat.

Jakarta, isafetymagazine.com – Pekerja yang melakukan aktivitas di tempat ketinggian atau permukaan tidak stabil diwajibkan mengenakan safety belt (sabuk keselamatan) sebagai alat pelindung diri (APD).

Tindakan ini guna melindunginya jatuh dari kondisi tadi dengan cedera serius di kepala, tubuh, anggota tubuh hingga kematian.

Safety belt terdiri dari sejumlah tali yang diikatkan di sekitar pinggang dan dihubungkan ke sebuah gesper atau pengait.

“Saat mengenakan safety belt, Anda harus memastikan bahwa sabuk tersebut dipasang dengan benar sehingga dapat mencegah jatuh atau tergelincir dari ketinggian,” tulis mawisaranasamawi dalam situsnya pada Rabu (5/4/2023).

Walaupun, penggunaan safety belt tidak secara benar yang dianggap sebagai kegagalan pemakaian safety belt juga dapat berakibat cedera serius, bahkan kematian.

Tiga hal lainnya yang ingin diperoleh dari pemakaian safety belt yakni peningkatan safety culture (budaya keselamatan), dan memenuhi persyaratan hukum.

1.Menjaga produktivitas
Penggunaan safety belt yang tepat dan benar bisa menjaga produktivitas pekerja, karena dia merasa lebih aman dalam menyelesaikan pekerjaannya.

2.Meningkatkan safety culture
Pemakaian safety belt meningkatkan safety culture dan memenuhi standard operating procedure (SOP) bekerja.

3.Memenuhi persyaratan hukum
Penggunaan safety belt diatur oleh undang-undang keselamatan kerja dan peraturan keselamatan kerja. Jadi, pemakaian ini adalah suatu kewajiban bagi pekerja yang beraktivitas di ketinggian.

Berikut sejumlah aturan tentang penggunaan safety belt pada konstruksi antara lain sebagai berikut:

1.Wajib mengenakan dan menyediakan safety belt pada saat bekerja pada ketinggian 1,8 meter lebih dari permukaan tanah.

2.Perlengkapan safety belt harus disertai dengan pengait yang kokoh dan gesper yang mudah dilepas saat terjadi keadaan darurat.

3.Pemasangan safety belt harus dilakukan dengan benar dan ketat di sekitar pinggang pekerja sehingga tidak mudah lepas atau melorot saat bekerja.

4.Pengguna safety belt harus memperoleh pelatihan khusus tentang cara penggunaan dan perawatan safety belt. Materi ini tersedia dalam kegiatan pelatihan dan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di ketinggian.

Perlengkapan safety belt harus diperiksa secara teratur dan diganti jika terdapat kerusakan atau keausan.

5.Setiap kali ingin menggunakan safety belt, pekerja harus memeriksa kondisi tali pengait, gesper, dan sabuk keselamatan. Hal ini guna memastikan tidak terdapat kerusakan yang berbahaya pada safety belt.

6.Pekerja yang menggunakan safety belt harus selalu mengikuti prosedur keselamatan kerja yang berlaku. Selain itu setiap pekerja diwajibkan menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kecelakaan atau bahaya bagi dirinya atau orang lain.

Sedikitnya tujuh sektor industri yang wajib menggunakan safety belt yaitu konstruksi, pemeliharaan gedung, pertambangan, kelistrikan, perkapalan, kehutanan, dan kereta api. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button