Regional News

Kecelakaan Bus di Tanjakan Emen, 27 Orang Tewas

BANDUNG, ISafetyMagz.com – Sebuah bus pariwisata terbalik di Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater, Subang, Jawa Barat, atau Tanjakan Emen, Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00. Sebanyak 27 orang tewas dalam kejadian itu.

Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto, Minggu (12/2/2018), menyebutkan, rombongan bus pariwisata datang dari arah Bandung menuju Subang. Sesampainya di turunan, bus terbalik dan menabrak sepeda motor Honda Beat bernomor polisi T 4382 MH.

Kapolres Subang AKBP M Joni mengatakan, bus tersebut memiliki nomor polisi F 7959 AA dan membawa 50 penumpang. Mayoritas penumpang berasal dari Ciputat, Tangerang Selatan.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro Tri Wahyono menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, sebelum kecelakaan itu, rombongan penumpang bus pariwisata baru saja pulang wisata dari Gunung Tangkubanparahu.

Kecelakaan itu menyebabkan 27 orang tewas. Awalnya, hanya 24 orang yang teridentifikasi. Namun, pada Minggu (11/2/2018) dini hari, ke-27 korban yang meninggal sudah teridentifikasi.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta-Subang Sugeng Hariadi, saat dikonfirmasi, Minggu dini hari, menuturkan, lima korban meninggal bisa diidentifikasi oleh pihak keluarga. Sementara 19 lainnya diidentifikasi berdasarkan kartu identitas. Tiga orang lainnya baru teridentifikasi menyusul.

Berikut nama korban tewas yang sudah diidentifikasi:

1. Minah Rahayu (46), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
2. Julaeha (58)
3. Sopiah (63), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
4. Aminah (44), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
5. Sri Widodo (63), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
6. Nasiah bin Nur Badeng (56), Kampung Legoso, RT 002 RW 001 Nomor 06, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan
7. Munih (57), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
8. Sri Rohayati (49), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
9. Sugiati (55)
10. Oktikam, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan
11. Siti Mulyamah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan
12. Hasanah (46), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
13. Mimin Mintarsih (44), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
14. Juminten (60), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
15. Liliana (48), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
16. Teti Sumiati (48), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
17. Sri Sulastri (60), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
18. Elida (64), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
19. Jono (56), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
20. Hajah Paikem (64), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
21. Atifah Siameti (10), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
22. Sri Martiningsih (35), Depok
23. Rusminah (50), Ciledug, Kota Tangerang
24. Siti Payung Alam (39), Ciputat Timur, Tangerang Selatan

25. Ari Lestari (42), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
26. Yanuati (60), Ciputat Timur, Tangerang Selatan
27. Agus Waluyo (42), Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, yang diduga sebagai pengendara sepeda motor.

Penyebab kecelakaan

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa menduga tidak berfungsinya sistem rem pada bus serta pengaruh geografis dan geometris jalan menjadi penyebab dalam kecelakaan tersebut.

Namun, hal itu masih perlu dilakukan pendalaman dan dapat diputuskan seusai pengolahan data rampung dilakukan, begitupun dengan penetapan tersangka.

“Dia (sopir bus) menunjukkan rem ada masalah dan ada beberapa titik sistem rem yang difoto sopir untuk dikirimkan kepada pihak manajemen bahwa sistem rem ada masalah kemudian diberikan petunjuk bagaimana merekayasa sementara dan itu sudah dilakukan. Namun, bus tetap jalan,” ucap Royke.

Polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung- Subang, Kampung Cicenang, Ciater, Subang, Jawa Barat, atau Tanjakan Emen, Sabtu (10/2/2018) sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, polisi juga sudah memeriksa sang sopir bus dalam kecelakaan yang menewaskan 27 orang itu. Sopir bus tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena sudah tahu bahwa kondisi kendaraannya tidak layak jalan.

“Sudah kami tetapkan tersangka pengemudi dengan inisial AN. Pengemudi sadar kendaraannya tidak laik jalan pada saat di restoran di (Jalan) Setiabudhi,” ujarnya di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (12/2/2018).

Menurut Agung, agar tidak dikomplain oleh para penumpang, tersangka sengaja mengakali kerusakan tersebut.

“Tersangka tahu bahwa kondisi rem sebelah kiri belakang bocor. Kemudian diakalin, ditutup supaya tidak bocor lagi,” tuturnya.

Dalam kondisi jalan rata, lanjut Agung, kerusakan rem tidak terlalu berpengaruh. Namun saat bus menempuh jalan menanjak atau menurun, maka bus bisa hilang kendali.

“Kalau dalam kondisi jalan rata fine karena ada beban. Tetapi kalau turunan, ada gravitasi itu nahan tiga kali berat. Jadi tidak mampu menahan berat dengan kondisi rem yang rusak,” tandasnya.

Sumber: kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button